Selain Bintang Zero, Green Sands—produk Multi Bintang lainnya—pun ikut dijatuhi vonis haram. Menurut Ma’ruf, hal itu disebabkan karena proses pembuatannya tidak benar. â€Dari bir yang mengandung alkohol kemudian diangkat kadar alkoholnya sampai 0% sekalipun, bagi MUI, itu tetap haram,†ujarnya.
Selain menjatuhkan vonis bagi Multi Bintang, pada saat yang sama, MUI juga mengumumkan ketidakjelasan kandungan produk makanan Hoka Hoka Bento dan roti keluaran Singapura, BreadTalk. Menurut Ma’ruf, MUI belum menyatakan pendapatnya karena sampai saat ini BreadTalk dan Hoka Hoka Bento tidak lagi meneruskan pengurusan izin menyangkut label halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik MUI (LPPOM-MUI). â€Kami hanya mengimbau kepada masyarakat bahwa kedua makanan itu dalam posisi yang tidak pasti halal atau haramnya,†tuturnya.
Ma’ruf lalu menyatakan MUI sendiri tak berani mengatakan kedua produk makanan dari seberang lautan itu sebagai syubhat (meragukan). Namun, menurutnya, secara tidak langsung, pengertian syubhat itu adalah haram. Padahal, bagi umat Islam, sesuatu yang meragukan halal dan haramnya suatu makanan itu dilarang untuk dikonsumsi. Itulah yang menyebabkan MUI begitu berhati-hati menentukan status Hoka Hoka Bento dan BreadTalk.
Kendati begitu, sebaiknya pihak Hoka Hoka Bento dan BreadTalk tak mengambil napas lega dulu. Sebab, kata Ketua LPPOM-MUI Aisyah Girindra, pihaknya masih menaruh curiga terhadap penolakan yang diajukan keduanya untuk memberikan bahan-bahan yang digunakan pada resep mereka. â€Mereka selalu bilang itu rahasia,†kata Aisyah.
Dasar dari LPPOM-MUI untuk meneliti produk makanan itu halal atau tidak memang bergantung pada resep makanan yang diproduksi dan proses pembuatannya. Itu meliputi bahan apa yang digunakan serta rempah-rempah seperti apa yang dicampurkan. â€Tanpa penelitian itu, bagaimana kami tahu bahwa produk makanan tersebut halal atau haram,†kata Aisyah sembari memberi jaminan soal kerahasiaan dari resep yang diminta LPPOM-MUI. â€Kami tidak memiliki kepentingan apa-apa selain pemeriksaan,†katanya menandaskan.
Pihak Multi Bintang sendiri menolak untuk berpolemik soal halal haramnya Bintang Zero. â€Itu bukan kewenangan kami,†demikian alasan Bobby H. Noya, Corporate Affair & Communication Multi Bintang. Namun, ia mengemukakan hasil uji standardisasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Departemen Kesehatan yang menunjukkan bahwa Bintang Zero dan Green Sands merupakan produk bebas alkohol. Ini diperkuat oleh hasil analisis Sucofindo serta Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Bogor. Persis hasil penelitian Badan POM, analisis yang dilakukan kedua institusi itu, kata Bobby, â€Kedua produk tersebut dinyatakan benar-benar bebas alkohol.â€
TAK MAU BERPOLEMIK
Bobby menyadari pihaknya tak punya jalan lain kecuali menghormati keputusan MUI. Maklum, bagaimanapun MUI masih dijadikan pedoman oleh umat Islam di Tanah Air dalam urusan penentuan halal haram. Alhasil, langkah terbaik yang bisa dilakukan Multi Bintang hanyalah menyerahkan sepenuhnya kepada konsumen. â€Kalau mau minum silakan, tidak pun tak apa-apa,†ujarnya.
Bobby yakin fatwa itu hanya berpengaruh bagi umat Islam. Artinya, pihaknya tak akan menarik produk tersebut dari pasaran. Apalagi fatwa MUI itu sendiri memang tak mempunyai sanksi hukum. Ia lantas memberi contoh, saat ini banyak restoran di Jakarta yang menjual masakan daging babi yang juga diharamkan bagi umat Islam untuk dimakan. Toh, kenyataannya tidak ada yang ditutup. â€Karena, memang, persoalan halal dan haram tersebut diserahkan kepada konsumen itu sendiri,†tuturnya.
Tak lupa Bobby mengutarakan, sejak awal Multi Bintang memang tidak mengajukan produknya ke LPPOM-MUI. Sebab, â€Sejak awal memproduksi kedua jenis minuman itu, kami tidak pernah menyatakan bahwa kedua minuman tersebut halal.†Namun, bagaimanapun juga produknya wajib tunduk kepada peraturan pemerintah. Yaitu, harus sesuai dengan standardisasi produk yang dikeluarkan Badan POM. â€Karena itu kami hanya menyebutkan bebas alkohol, tidak pernah menyebutkan halal,†ujarnya.
Sementara itu, Gita Herdi, Public Relation BreadTalk Indonesia, mengaku bahwa pernyataan MUI tak membawa dampak apa pun terhadap jumlah pengunjung gerai rotinya. Kendati begitu, ia menyatakan pihaknya masih berupaya mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM-MUI. â€Kami masih mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat halal,†katanya.
Gita membantah bila pihaknya dianggap tidak kooperatif ketika dimintai bahan-bahan sebagai alas pemeriksaan LPPOM-MUI. Menurutnya, semua bahan itu sudah diberikan kepada LPPOM-MUI, hanya proses administrasinya yang belum selesai, yaitu membuat format matriks-matriksnya yang diminta. â€Untuk menyusun matriks itu dibutuhkan waktu lama, karena resep roti itu banyak banget,†ungkapnya.
Lain lagi sikap Hoka Hoka Bento. Ketika dihubungi TRUST, manajemen restoran makanan cepat saji asal Jepang itu ogah memberi penjelasan. â€Maaf kami tidak mau ngomong soal itu,†ujar Nani Purba, Public Relation Hoka Hoka Bento.
Majalah Trust/Konsumen/26/2005-28/03/05